"Selamat Datang Di Blognya Gus Mied Baidlowi"

Oleh; Agus Khamid Baidlowi

(Personel D' Sukma Band &
Mahasiswa Al-Azhar Ushuludin Hadits)

Adalah musik, fan seni yang takkan pernah mati di telan waktu, akan tetapi dengan manfaat musik dapat menghidupkan waktu-waktu yang mati. Tak bisa di pungkiri Allah telah menciptakan manusia dengan berbagai macam bentuk, karakter, warna kulit, kemampuan, dan kecenderungan. Termasuk kecenderungan dalam hal seni musik. Bagi penggemar dunia seni musik, musik adalah sarana yang mampu memberikan banyak manfaat. Kelembutan dan kemerduan sebuah musik mampu membuat seseorang menemukan imajinasi yang hilang, mengusir kepenatan pikiran, menerbangkan impian dan angan-angan serta mampu mengembalikan memori indahnya suatu kenangan. Bahkan musik ternyata mampu menggugah selera dan melunakkan hati yang keras menuju petunjuk suci sang tuhan pemilik alam semesta ini.

Sejarah musik dalam Islam

Secara historis, telah maklum bahwasanya masyarakat Madinah pada abad ke-6 telah menggunakan rebana sebagai alat musik pengiring dalam acara penyambutaan atas kedatangan Baginda Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang hijrah dari Makkah. Masyarakat Madinah kala itu menyambut kedatangan Beliau dengan qasidah Thaala'al Badru yang diiringi dengan alat musik rebana, sebagai ungkapan rasa bahagia atas kehadiran seorang Rasul yang membawa ajaran mulia dan kabar gembira kedamaian bumi Madinah saat itu.

Kemudian alat musik rebana sempat digunakan sebagai sarana dakwah oleh para penyebar Islam. Dengan melantunkan syair-syair indah yang diiringi rebana, pesan-pesan mulia agama Islam mampu dikemas dan disajikan lewat sentuhan seni artistic musik Islami yang khas dan memukau hati. Hingga sekarang, seiring kemajuan zaman, maka berbagai alat musik baru yang lebih canggih pun muncul dan berkembang marak. Maka Islam sebagai agama yang penuh rahmah dan toleran, tidak akan pernah ketinggalan zaman, karena Islam adalah agama yang sholih likulli zaman wa makan. Substansi yang terkandung dalam ajaran Islam akan selalu mampu mengayomi perkembangan dan kemajuan zaman. Diantaranya didalam menyikapi seni musik yang akan selalu mewarnai kegiatan sehari-hari baik secara seremonial formal agama maupun hiburan.

Sejarah telah mencatat, bahwa Wali songo termasuk pelopor masuk dan tersebarnya agama Islam di Indonesia. Dengan sikap yang ramah dan penuh toleran, mereka mampu dengan mudah mengajak orang-orang yang pada saat itu mayoritas beragama Hindu menerima dan memeluk agama Islam. Dengan wasilah kesenian wayang dan musik gendingan yang diminati mayoritas masyarakat pada saat itu, mereka mampu mengubah substansi dari kebiasan yang jelek menjadi kebiasaan yang lebih bermakna dan membawa kebaikan. Begitu besar jasa Wali songo dan seni musik bagi negeri ini. sehingga sampai saat ini Indonesia dinobatkan menjadi negara terbesar pemeluk agama Islamnya di seluruh dunia ini.

Definisi dan hukum musik

Definisi musik tidak hanya terbatas meliputi alat-alat musik saja, akan tetapi lebih luas dan bahkan mencakup segala bentuk bunyi-bunyian dan suara. Penulis menukil pendapat seorang ahli bijak yang bergelar sahib al-samahah mendifinisikan musik dengan; segala jenis dan bentuk suara yang bisa dinikmati dan enak didengarkan oleh telinga. Dari sini penulis mengembangkan definisi tersebut hingga meliputi segala aspek, baik didalam hal ibadah maupun di luar ibadah, sebagai contoh ketika seseorang memiliki suara merdu dan fasih dalam membaca al-Qur'an, disana terdapat seni musik suara yang mampu menggugah hati, dan nikmat didengar oleh telinga sang pendengarnya sampe tak terasa menggoyangkan badan dan kepalanya disebabkan karena keindahan suara merdu tersebut. Begitupun alat-alat musik yang dengan indahnya di mainkan oleh ahlinya, maka akan mengeluarkan suara musik yang mampu membuat seseorang menemukan imajinasi yang hilang, mengusir kepenatan pikiran, menerbangkan impian dan angan-angan serta mampu mengembalikan memori indahnya suatu kenangan.

Maka, dari situ musik tak selamanya bisa di hukumi haram secara mutlak, ataupun halal secara mutlak, disana ada kesamaan hukum dengan buah anggur yang bisa menjadi halal ketika di makan dengan semestinya, begitupun bisa menjadi haram manakala anggur dibuat khamr (minuman keras) maka haram meminumnya. Begitupula sebuah musik, bilamana di gunakan untuk hal yang positif maka halal hukumnya, tapi bila musik digunakan sebagai penunjang untuk hal-hal negatif maka haram hukumnya.

-Imam al-Gazali dalam kitab Ihya’ Ulum Addin menukil sebuah kisah dari Mamsyad Addainuri pernah berkata: aku pernah mimpi bertemu Rasulullah SAW dan aku berkata, “wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu yang engkau ingkari/tidak disetujui dari Sama’/nyanyian? Beliau bersabda, “saya tidak mengingkarinya, akan tetapi katakan kepada mereka agar nyanyian itu diawali dan diakhiri dengan bacaan al-Qur’an”.
-Syekh Habib Ali al-Jufri ketika ditanya pendapatnya mengenai hukum mendengarkan lagu yang diiringi musik, beliau berpendapat “tidak haram selamatidak mengandung kata-kata cabul yang dapat membangkitkan gairah seks”.
-Dalam Shahih Bukhari. Muslim dan Ibnu Majah terdapat sebuah hadits yang artinya kira-kira, (dari Sayyidatuna A’isyah r.a. ia berkata: Rasulullah s.a.w. pernah masuk dan menemukan bersamaku dua orang budak wanita sedang menyanyikan “lagu kemenangan suku Aws ketika mengalahkan suku Khazraj pada masa Jahiliyyah”. Maka Rasulullah berbaring di kasur. Kemudian masuklah Sayyiduna Abu Bakr r.a. dan beliau menghardikku seraya berkata, “seruling setan di rumah Rasulullah!?”. Maka Rasulullah s.a.w. berkata, “biarkan mereka!”. Ketika Sayyiduna Abu Bakr memperhatikan yang lain, Sayyidatuna A’isyah memberi isyarat agar kedua budak wanita itu keluar).
-Syekh Abul-Mawahib Attunisi dalam kitab Farahul-Asma’ Birukhashissama’ berkata, “sebagian sahabat dan tabiin pernah mendengarkan petikan gambus”.
-Annasa’I dan al-Hakim meriwayatkan dari Ãmir bin Sa’d berkata: aku menemui Qurzhah Bin Ka’b dan Abu Mas’ud al-Anshari pada acara perkawinan, dan aku melihat beberapa budak wanita sedang bernyanyi. Maka aku berkata: “wahai kedua sahabat Rasulullah, apakah penduduk Badar melakukan ini di tempat kalian?!”. Maka kedua-duanya berkata, “duduklah, kalau mau, dengarkan bersama kami, kalau tidak mau, maka pergilah, sesungguhnya kita telah diberikan keringanan untuk bermain “Lahwun” dalam acara pesta perkawinan.
-Abu Manshur al-Bagdadi Assyafi’I bercerita bahwa Abdullah Bin Ja’far tidak mencela ataupun membenci nyanyian. Bahkan ia sendiri mendengar nyanyian budak-budak wanitanya yang mengiringi petikan senar alat musiknya sendiri. Dan hal itu terjadi pada masa khalifah Sayyiduna Ali r.a.
-Al-'Allamah al-Adib Abu Umar al-Andalusi meriwayatkan bahwasanya Abdullah Bin Umar pernah menemui Ibnu Ja’far dan melihat seorang budak wanita sedang memegang alat musik “gambus”, kemudian ia berkata, “bagaimana menurutmu?”. Maka Ibnu Umar berkata, “tidak apa-apa”.
-Mawardi bercerita bahwa Mu’awiyah dan Amru Bin Ash pernah mendengar petikan gambus di rumah Ibnu Ja’far.
-Abu al-Abbas dan Abu al-Faraj al-Ashbahani bercerita bahwa Hassan Bin Tsabit pernah mendengar syiir karangannya sendiri sedang dilantunkan oleh Azzah Al-Maila’ menggunakan kecapi.
-Al-Adfawi bercerita bahwa Umar Bin Abdul-Aziz sebelum menjadi khalifah, sering mendengarkan nyanyian dari budak-budak wanitanya.

Penutup
Begitulah beberapa pendapat orang-orang saleh tentang seni musik, yang senantiasa mengilhami penulis antusias bermain musik dan berbagi ilmu ini, sekiranya dapat bermanfaat dan mampu meningkatkan motifasi kepada semua teman-teman di seantero dunia, untuk tidak perlu ragu-ragu lagi dalam mengembangkan bakat seni musiknya, Insya-Allah dengan niat dan tujuan yang baik maka Islam dengan substansi ajaran yang penuh rahmah dan toleran, telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk mengayomi bakat-bakat seni setiap manusia. Selama hal itu tidak disalahgunakan untuk mencelakai diri sendiri ataupun orang lain, baik dalam kejelekan maksiat ataupun hal-hal negative lainnya, maka Islam tidak melarangnya. Maju dan jayalah kesenian musik masisir dan musik tanah air. Mudah-mudahan semua pecinta musik bisa menjadi seniman yang mampu menerapkan nilai-nilai luhur ajaran Islam yang telah diejawantahkan oleh wali songo kita, sehingga dapat membawa pencerahan masyarakat tanah nusantara Indonesia khususnya dan dunia umumnya.

Nb: Artikel ini telah dimuat di buletin "Makar" masisir Cairo, edisi bulan Juli 2009.


Lainnya:

Popular Posts